Berita Seputar Indonesia – Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memanas dengan perdebatan sengit antara Hotman Paris Hutapea dan Yudi Prayudi, ahli forensik yang di hadirkan oleh tim hukum Anies-Muhaimin. Hotman mempertanyakan sertifikasi Yudi, memicu tanggapan tegas dari sang ahli dan memancing pertanyaan publik tentang validitas kesaksiannya.
Keraguan Hotman:
Hotman, mewakili pihak terkait, menyoroti sertifikasi Yudi sebagai ahli digital forensic. Ia menegaskan bahwa di pengadilan umum, kesaksian ahli tanpa sertifikat internasional tidak di akui. Hal ini memicu keraguan atas kredibilitas Yudi dalam memberikan kesaksian di sidang MK.
Pembelaan Yudi:
Yudi, dengan penuh keyakinan, menepis keraguan Hotman. Dia menjelaskan bahwa dia telah berkecimpung di bidang forensic selama hampir 20 tahun, menunjukkan pengalamannya yang luas di bidang tersebut. Ia pun menegaskan bahwa dirinya memiliki gelar S2 dan S3 di bidang digital forensic, bukti nyata atas pengetahuannya yang mumpuni.
Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa dirinya pernah mengikuti beberapa sertifikasi di masa lalu, menunjukkan komitmennya terhadap profesionalisme. Ia pun mempertanyakan relevansi sertifikasi internasional dalam konteks kasus ini, menunjukkan bahwa fokusnya terletak pada keahlian dan pengalamannya.
Implikasi dan Pertanyaan:
Perdebatan ini memicu pertanyaan penting tentang validitas kesaksian ahli di pengadilan. Apakah sertifikasi internasional menjadi syarat mutlak untuk diakui sebagai ahli? Atau, pengalaman dan keahlian di bidang terkait menjadi pertimbangan utama?
Kasus ini pun menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menghadirkan ahli di persidangan. Publik berhak mengetahui kualifikasi dan kredibilitas ahli, termasuk sertifikasi dan pengalamannya, untuk menilai keabsahan kesaksiannya.
Kesimpulan:
Perdebatan antara Hotman dan Yudi masih berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir mengenai validitas kesaksian Yudi. Namun, perdebatan ini telah membuka ruang diskusi tentang peran dan kualifikasi ahli di pengadilan, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses persidangan.
Baca Juga : Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Perjalanan Menuju Pengadilan
Sumber : Kompas.com