Pada tanggal 10 Juli 2023, Ammar Zoni dan sang istri, Irish Bella, ditangkap di kediamannya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah menjalani pemeriksaan, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 14 Juli 2023 dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Proses Pelimpahan Berkas Perkara:
Pada tanggal 28 Maret 2024, berkas perkara Ammar Zoni dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Saat ini, Ammar Zoni tengah menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Penundaan Sidang dan Alasan:
Sidang perdana Ammar Zoni diprediksi baru akan digelar setelah Hari Raya Idul Fitri 2024. Hal ini dikarenakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat membatasi pelimpahan perkara sebelum Lebaran dan fokus pada penyelesaian perkara lain.
Hukuman yang Mengancam:
Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk pasal tersebut adalah minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Kasus Narkoba Kedua Ammar Zoni:
Kasus ini merupakan kali kedua Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Pada tahun 2017, ia pernah divonis 3 tahun penjara atas kasus serupa.
Dampak Kasus pada Keluarga dan Karier:
Kasus ini tentu saja membawa dampak besar bagi keluarga Ammar Zoni, terutama sang istri, Irish Bella, dan anak laki-laki mereka. Karier Ammar Zoni di dunia hiburan pun terancam terhambat.
Permohonan Rehabilitasi:
Kuasa hukum Ammar Zoni, Asgar Sjafri, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya. Hal ini dilakukan dengan harapan Ammar Zoni dapat terbebas dari jeratan narkoba dan kembali ke jalan yang benar.
Dukungan dari Keluarga dan Penggemar:
Di tengah kasus yang menjeratnya, Ammar Zoni masih mendapatkan dukungan dari keluarga dan para penggemarnya. Dukungan ini diharapkan dapat membantu Ammar Zoni untuk melewati masa sulit ini.