Nikita Mirzani > Kasus Lolly Tetap Berlanjut!

Berita Seputar Indonesia – Nikita Mirzani > Kasus Lolly Tetap Berlanjut!

Dalam pernyataan terbaru, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, membantah kabar bahwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan saksi terlapor Vadel Badjideh terhenti. Ia dengan tegas menyatakan bahwa proses hukum kasus ini tetap berjalan.

Pemantauan Aktif di Polres

Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa dirinya mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Oktober 2024, atas permintaan langsung Nikita Mirzani. Dalam wawancara dengan jurnalis, ia menegaskan bahwa tidak ada kebenaran dalam tuduhan bahwa proses hukum terkait laporan ibunda Lolly “mogok.”

“Alhamdulillah, prosesnya berjalan baik. Ada perkembangan luar biasa yang perlu disampaikan,” ujar Fahmi, penuh optimisme.

Kerja Sama Multistakeholder

Dalam video wawancara yang di publikasikan di kanal YouTube Rasis Infotainment, Fahmi menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam menangani kasus ini. Ia menyebutkan bahwa penyelidikan melibatkan hasil visum, pendampingan psikolog, serta kerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Proses ini melibatkan banyak stakeholder. Insyaallah, kami akan terus ‘gas’ dan berjalan tanpa koma,” tegasnya, menggarisbawahi komitmen untuk mencari keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga : Prilly Latuconsina Kebingungan Mencari Jodoh “Mau berkhayal saja itu takut tidak sesuai kenyataan”

Nikita Mirzani > Kasus Lolly Tetap Berlanjut!

Respek terhadap Penyidik

Fahmi juga menyampaikan penghargaan terhadap penyidik yang telah menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum acara. Ia menekankan bahwa semua saksi, baik terlapor maupun pelapor, telah di mintai keterangan untuk menemukan titik terang dalam kasus ini.

Dari pernyataan sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menegaskan bahwa tidak ada kelemahan dalam penanganan kasus ini. Ia menyatakan bahwa setiap tahapan—mulai dari penyelidikan, pengumpulan informasi, hingga pengumpulan barang bukti—di jalankan secara profesional.

“Ini adalah tahap-tahapan dari mekanisme yang ada. Jika ada alat bukti yang jelas, pasti akan naik ke penyidikan,” jelas Nurma Dewi, menanggapi anggapan bahwa penyidik lamban dalam menangani kasus ini.

Dengan situasi yang terus berkembang, Nikita Mirzani dan tim hukumnya menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa kasus ini tidak terabaikan. Proses hukum berjalan aktif dan melibatkan banyak pihak, mencerminkan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Di harapkan, melalui kerja sama semua pihak, kasus ini dapat di selesaikan dengan adil dan transparan. Para penggemar dan masyarakat umum pun terus menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.

Sumber : Liputan 6

Spread the love

Related Posts

Natasha Wilona di SCTV Music Awards 2025

Berita Seputar Indonesia – Natasha Wilona di SCTV Music Awards 2025: Apresiasi untuk Insan Musik Tanah Air yang Layak Dapat Sorotan Jakarta, 17 Juni 2025 — Malam puncak SCTV Music Awards 2025…

Spread the love

Lyodra Borong 3 Penghargaan di SCTV Music Awards 2025

Berita Seputar Indonesia – Lyodra Borong 3 Penghargaan di SCTV Music Awards 2025 Ajang SCTV Music Awards 2025 sukses di gelar meriah pada Selasa malam (17/6/2025). Langsung dari Studio Entek City, Daan…

Spread the love

You Missed

Natasha Wilona di SCTV Music Awards 2025

Natasha Wilona di SCTV Music Awards 2025

Lyodra Borong 3 Penghargaan di SCTV Music Awards 2025

Lyodra Borong 3 Penghargaan di SCTV Music Awards 2025

Laura Moane Di Sorot di Tengah Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

Laura Moane Di Sorot di Tengah Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

Denira Wiraguna Dandan Sendiri di Lokasi Syuting

Denira Wiraguna Dandan Sendiri di Lokasi Syuting

Sarwendah Buka Suara Soal Hubungan dengan Giorgio Antonio

Sarwendah Buka Suara Soal Hubungan dengan Giorgio Antonio

Vidi Aldiano Buka Suara Soal Perkembangan Kanker

Vidi Aldiano Buka Suara Soal Perkembangan Kanker