Berita Seputar Indonesia – Sandra Dewi Pinjamkan Rp10 Miliar Pakai Uang Pribadi
Dalam sidang kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis, Sandra Dewi, aktris terkenal dan ibu dua anak, menarik perhatian publik dengan pengakuannya yang mengejutkan. Dia mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminjamkan uang sebesar Rp10 miliar kepada seseorang yang terlibat dalam kasus tersebut, mengungkapkan latar belakang di balik keputusan kontroversialnya.
Keputusan Pinjamkan Rp10 Miliar
Sandra Dewi menceritakan bahwa pinjaman tersebut di berikan kepada Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), pada 5 Desember 2019. Menurut pengakuan Sandra, keputusan untuk meminjamkan uang ini muncul berdasarkan permintaan dari Harvey Moeis, yang di kenal dekat dengannya. Uang tersebut di transfer melalui rekening pribadinya ke rekening istri Suparta. Menariknya, Sandra menegaskan bahwa uang itu sepenuhnya miliknya, tanpa adanya keterlibatan dana dari suaminya.
“Uang ini punya saya 100 persen, tidak ada aliran dana dari suami saya di rekening ini. Tapi saya pakai untuk membantu Pak Suparta,” ujar Sandra saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 10 Oktober 2024.
Baca Juga : Sandra Dewi Kembali Di rugikan 2 Apartemen Mewah Ikut Di sita
Sandra Dewi Pinjamkan Rp10 Miliar Pakai Uang Pribadi
Alasan Permintaan Pengembalian
Setelah dua tahun, Sandra Dewi mulai meminta pengembalian uang tersebut pada tahun 2021. Alasannya cukup mulia: dia berencana membangun rumah untuk orang tuanya, sebuah inisiatif yang juga di dukung oleh adik-adiknya. Dalam proyek ini, adik-adik Sandra berkontribusi lebih dulu untuk membeli tanah, sementara Sandra mengupayakan pengembalian uang dari Suparta.
Dalam kesaksiannya, Sandra Dewi menjelaskan bahwa pengembalian uang dari Suparta di urus oleh Harvey Moeis dan termasuk bunga sebesar 18 persen, yang totalnya mencapai sekitar Rp2,5 miliar. “Ini sudah ada perjanjian utang-piutang yang di kembalikan beserta bunga,” tambahnya, menunjukkan bahwa transaksi ini di lakukan secara formal.
Momen Menarik di Pengadilan
Sidang ini di hadiri oleh Sandra Dewi sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Dalam suasana sidang, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto sempat menanyakan hubungan antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Dengan percaya diri, Sandra menjawab, “Kenal Yang Mulia, suami saya tercinta.” Pernyataan ini menambah warna dalam proses persidangan, menyoroti hubungan personal yang ada di balik skandal besar ini.
Implikasi dan Reaksi Publik
Pengakuan Sandra Dewi telah memicu berbagai reaksi di kalangan publik dan media. Banyak yang mempertanyakan etika dan transparansi dalam transaksi keuangan yang melibatkan aktris terkenal ini, sementara yang lain menghargai niat baiknya untuk membantu. Kasus ini juga menggarisbawahi betapa kompleksnya dunia bisnis dan hubungan pribadi di dalamnya, terutama ketika melibatkan angka-angka besar dan kepercayaan.
Sebagai seorang figur publik, Sandra Dewi harus menghadapi sorotan media dan opini publik yang beragam. Namun, dia tetap teguh pada pendiriannya dan menunjukkan bahwa niatnya untuk membantu seseorang tidak serta merta menjadikan dirinya terjerat dalam masalah hukum.
Dengan demikian, sidang ini bukan hanya tentang kasus korupsi, tetapi juga tentang hubungan, kepercayaan, dan tanggung jawab yang menyertainya. Seiring berjalannya waktu, masyarakat tentu menantikan kelanjutan dari kasus ini dan implikasinya bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber : Liputan 6