Berita Seputar Indonesia – Aktor senior Roy Marten mendampingi anak perempuannya, Monique Arditi Marten, melaporkan kasus dugaan penipuan properti ke Polda Bali. Laporan ini terkait dengan dugaan penipuan yang melibatkan vila yang di sewa oleh Monique.
Monique merasa di tipu oleh Direktur Development CV Bali Jaya Properties, Rizky Paulus Kertameri, terkait vila yang di sewanya. Monique telah menginvestasikan sebesar Rp980 juta, namun hingga kini vila tersebut tidak kunjung selesai.
“Kami melaporkan bahwa anak kami merasa di tipu ketika menyewa vila selama 20 tahun. Janji bulan November vila jadi, tapi sampai saat ini belum selesai. Jadi sudah invest kurang lebih Rp980 juta, tapi sampai sekarang vilanya tidak jadi,” ujar Roy Marten di Polda Bali pada Rabu, 15 Mei 2024.
“Sempat di alihkan ke vila lain, tetapi juga tidak selesai. Jadi kami melaporkan ini. Tidak hanya kami, tapi ada puluhan orang lainnya yang menjadi korban,” lanjut Roy Marten.
Baca Juga : Thariq Halilintar Melamar Aaliyah Massaid di Thailand: Peran Mak Comblang Terungkap
Kronologi Dugaan Penipuan
Monique menceritakan awal mula dugaan penipuan ini. Awalnya, ia tertarik untuk berinvestasi di vila dan menemukan iklan CV Bali Jaya Properties yang menawarkan 34 unit vila untuk jangka waktu 20 tahun.
“Kami suka vilanya dan memulai transaksi pada Maret 2023 dengan total harga Rp980 juta. Dia bilang harus bayar 50 persen saat tanda tangan kontrak, dan vila akan selesai dalam 6 bulan. Kami membayar dan melakukan pembayaran termin setiap bulan,” cerita Monique.
Pembangunan Vila Terhenti Sejak Juli-Agustus
Seiring berjalannya waktu, Monique mendapati pembangunan vila terhenti sejak Juli-Agustus. Monique mencoba berkomunikasi dengan pihak CV Bali Jaya untuk menanyakan hal ini.
“Dia mengakui ada keterlambatan. Akhirnya, dia menawarkan vila di komplek lain sebagai pengganti karena tidak bisa mengembalikan uang yang sudah di bayar, dan kami setuju,” jelas Monique.
Tidak Mendapat Surat Serah Terima
Sayangnya, janji tersebut tidak di penuhi. Hingga kini, Monique tidak pernah menerima surat serah terima mengenai kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami coba hubungi, tapi tidak ada respon. Kantornya kosong dan di bilang sudah tutup. Komunikasi terakhir pada 20 Maret masih baik-baik saja. Setelah itu, pihak terlapor tiba-tiba menghilang, pesan WA tidak dibalas, dan telepon tidak di angkat,” tutup Monique.
Sumber : KapanLagi