Berita Seputar Indonesia – Bonnie Blue Onlyfans Di Grebek Polisi Di Bali Terkait Produksi Konten Asusila
Suasana tenang di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, mendadak gempar. Setelah Polres Badung melakukan penggerebekan di sebuah studio yang di duga di gunakan untuk memproduksi konten melanggar kesusilaan. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 18 warga negara asing (WNA). Termasuk seorang perempuan asal Inggris yang di kenal sebagai Bonnie Blue. Kreator konten dewasa yang populer di OnlyFans.
Di Periksa Bersama Tiga WNA Lain
Perempuan berinisial TEB (26) atau Bonnie Blue di periksa bersama tiga WNA lainnya. Yakni JJTW (28) asal Australia serta LJA (27) dan INL (23) asal Inggris. Keempatnya di duga terlibat dalam pembuatan atau distribusi konten pornografi. Sesuai laporan masyarakat yang masuk pada Kamis (4/12) siang.
Kapolres Badung, AKBP Arif Batubara, dalam konferensi pers menjelaskan. Bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-undang Pornografi dan Undang-undang ITE. Khususnya terkait penyebaran atau produksi dokumen elektronik bermuatan asusila.
Baca Juga : Model Anjeli Yahya Di Juluki Netizen “Zella Soft Queen”
Bonnie Blue Onlyfans Di Grebek Polisi Di Bali Terkait Produksi Konten Asusila
Penggerebekan dan Temuan Barang Bukti
Setibanya di lokasi, polisi menemukan aktivitas yang mencurigakan dan menyita sejumlah barang sebagai bukti awal. Di antaranya:
- USB dan kartu memori,
- Sejumlah kondom berbagai merek,
- Obat-obatan seperti Viagra,
- Botol pelumas,
- Perlengkapan studio,
- Atribut bertuliskan “Skull Bonnie Blue”,
- Serta satu unit mobil pickup berpelat DK 8109 SX.
Barang-barang tersebut kini di amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
14 WNA Australia Di Periksa sebagai Saksi
Selain empat terduga pelaku, polisi juga memeriksa 14 WNA Australia yang berada di lokasi sebagai saksi. Mereka mengaku sebagai komunitas kreator konten dan tinggal di kawasan yang sama. Setelah pemeriksaan awal, para saksi tersebut—bersama Bonnie Blue. Di pulangkan karena penyidik belum menemukan unsur pidana yang mengharuskan penahanan.
“Mereka masih di periksa sebagai saksi. Prosesnya masih tahap penyelidikan,” ujar AKBP Arif Batubara.
Koordinasi dengan Imigrasi dan Langkah Lanjutan
Polres Badung menegaskan bahwa proses hukum akan melibatkan pihak Imigrasi. Guna memastikan apakah para WNA tersebut melanggar izin tinggal atau aturan keimigrasian lainnya. Hingga kini, penyidik masih mendalami isi rekaman, perangkat yang di temukan. Serta aktivitas yang di lakukan di dalam studio.
Nama Bonnie Blue Sebelumnya Sempat Viral
Nama Bonnie Blue bukan kali ini saja mencuri perhatian publik. Ia sempat menjadi sorotan internasional setelah mengklaim memecahkan rekor hubungan seksual terbanyak dalam satu sesi. Sebuah klaim yang menuai kontroversi luas. Kini, kehadirannya di Bali kembali menarik perhatian, namun kali ini terkait dugaan pelanggaran hukum.
Sumber : Liputan 6







