Berita Seputar Indonesia – Tiara Aurellie Mulai Sidangkan Kasus Akses Ilegal yang Menimpanya, Sang Model Berharap Pelaku Menerima Hukuman Berat
Kasus akses ilegal yang menyeret nama model sekaligus selebgram Tiara Aurellie akhirnya memasuki babak persidangan. Perjuangan panjang mencari keadilan sejak Juni 2024 kini sampai pada titik penting. Ketika Pengadilan Negeri Depok resmi menggelar sidang perdana untuk mendengarkan keterangan para pihak.
Dari Ponsel Di Retas hingga Berdiri di Pengadilan
Perkara ini bermula pada 12 Juni 2024. Saat Tiara melapor ke Polda Metro Jaya karena merasa ponselnya di retas dan di salahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Aksi tersebut merugikannya secara personal maupun profesional, hingga ia memutuskan menempuh jalur hukum.
Nama asli Tiara, Tiara Lilith Calista, tercantum dalam laporan polisi bernomor LP/B/3270/V1/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Setelah proses penyelidikan sepanjang tahun berjalan, kasus ini pun naik ke tahap persidangan.
Pada sidang yang di gelar minggu ini, Tiara berdiri bersaksi bersama terdakwa berinisial PS. Usai sidang, ia mengungkapkan rasa kecewanya atas kerugian yang ia alami sepanjang kasus ini berlangsung. “Saya merasa di rugikan baik secara moral maupun materi,” ujarnya.
Baca Juga : Jessica Mila Fokus Program Anak Kedua
Tiara Aurellie Mulai Sidangkan Kasus Akses Ilegal yang Menimpanya, Sang Model Berharap Pelaku Menerima Hukuman Berat
Tuntutan Keadilan yang Tegas
Melalui pernyataan tertulis kepada media, Tiara kembali menegaskan keinginannya agar pelaku menerima hukuman yang setimpal. Kuasa hukumnya, Wiliyus Prayietno, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana akses ilegal sesuai Undang-Undang ITE,” jelas Wiliyus. Ia juga menyebut bahwa kasus semacam ini tidak hanya menimpa satu atau dua orang. Melainkan sudah menyasar berbagai profesi publik seperti influencer dan selebriti.
Tiara sendiri mengaku lega karena laporan yang ia ajukan tahun lalu kini telah memasuki tahap persidangan. Baginya, ini adalah langkah penting untuk membersihkan namanya serta memberikan pelajaran bagi pelaku kejahatan digital.
Sidang Di Lanjutkan 17 Desember 2025
Perjalanan hukumnya belum selesai. Jaksa Penuntut Umum, Tiara Robena Panjaitan, memastikan bahwa sidang akan kembali di gelar pada 17 Desember 2025. Dengan agenda menghadirkan saksi ahli. Tiara menyatakan siap mengikuti proses hingga tuntas sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan digital semakin penting. Terutama bagi publik figur yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan data. Tiara berharap penyelesaian kasusnya dapat memberi efek jera sekaligus perlindungan bagi korban-korban lain di masa mendatang.
Sumber : Liputan 6





