Berita Seputar Indonesia – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar yang menjeratnya.
Pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana di lakukan setelah kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, suami BCL tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Tiko Aryawardhana sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan. Hal itu di sampaikan Yossi melalui pesan singkat.
Sudah Di beri Surat Panggilan
Agenda pemeriksaan Tiko Aryawardhana sebelumnya di sampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Menurut Ary, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan terhadap Tiko.
“Terlapor saudara TP sudah di kirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk hadir pada tanggal 11 Juli, yang jatuh pada hari Kamis,” kata Ade kepada wartawan pada Selasa, 9 Juli 2024.
Baca Juga : Tanda Restu Ibunda Ayu Ting Ting: Boy William Bisa Jadi Menantu Jika Syarat Ini Terpenuhi
Mendalami Dugaan Penggelapan Uang
Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengatakan bahwa penyidik akan mendalami dugaan penggelapan uang yang di lakukan oleh terlapor.
Menurut laporan, saat menjabat sebagai direktur, Tiko menggunakan uang yang tidak sesuai peruntukkan. “Ini versi pelapor, inilah yang sedang di dalami penyidik,” ujarnya.
D itemukan Transaksi Janggal
Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana di duga melakukan penggelapan dana saat menjabat sebagai direktur di sebuah perusahaan di bidang makanan. Perusahaan ini di dirikan oleh Tiko bersama mantan istrinya, Arina Winarto.
Pada bulan Juni 2021, setelah keduanya bercerai, Arina Winarto menemukan beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas penggunaannya. Akhirnya, Arina melaporkan Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022 atas dugaan penggelapan.
Sumber : Liputan6