Berita Seputar Indonesia – Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan kecurigaannya terhadap langkah Polda Jawa Barat. Yang menghapus dua nama dari daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Hotman menduga ini adalah upaya untuk mempercepat penutupan kasus yang penuh teka-teki ini.
“Kalau Polda Jabar belum berhasil menemukan dua pelaku DPO ini, jangan di bilang fiktif. Itu sama saja mau menutup cepat perkara ini,” kata Hotman Paris saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga : Andrew Andika : “Saya Tidak 100 Persen Salah”
Hotman menegaskan bahwa berdasarkan bukti hukum yang di milikinya, kedua DPO tersebut jelas bukan fiktif
“Dua DPO yang di bilang fiktif itu ada di berkas-berkas ini. Cara memerkosanya ada, cara mukulnya di uraikan di sini” ujar Hotman sambil menunjukkan tumpukan dokumen kepada awak media.
Selain itu, Hotman juga mengungkapkan bahwa delapan terpidana yang sudah di tahan tidak menunjukkan adanya upaya saling lempar kesalahan kepada tiga DPO yang masih buron.
Para terpidana mengakui bersama-sama melakukan tindak pelecehan dan penganiayaan yang menyebabkan Vina dan kekasihnya, Eki, tewas. Hotman pun mendorong Polda Jabar untuk secara transparan menjelaskan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang baru di lakukan terhadap para terpidana.
Berdasarkan informasi yang di peroleh Hotman, lima dari enam terpidana yang baru di BAP menyatakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong bukanlah pembunuh Vina yang selama ini di cari. Hanya satu terpidana yang menyebutkan keterlibatan Pegi dalam aksi pembunuhan tersebut.
Kasus tragis ini berawal pada Sabtu, 27 Agustus 2016, ketika Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian (Eki), di temukan tewas. Awalnya, mereka di duga mengalami kecelakaan tunggal, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan: keduanya dibunuh oleh komplotan geng motor. Tidak hanya di bunuh, Vina juga di perkosa secara bergantian oleh para tersangka.
Pada tahun 2016, Polda Jabar menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Delapan di antaranya berhasil di tangkap, sementara tiga lainnya menjadi buron. Setelah delapan tahun berlalu, polisi masih belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut hingga kasus ini kembali viral berkat sebuah film yang di angkat dari kisah nyata ini.
Polda Jabar kemudian melanjutkan penyidikan dan berhasil menangkap Pegi Setiawan, salah satu dari tiga DPO yang dicari. Namun, dua DPO lainnya masih di anggap tidak ada atau hanya fiktif.
Dengan berbagai kejanggalan yang terungkap, publik pun menanti langkah selanjutnya dari Polda Jabar. Apakah ini benar sebuah upaya untuk menutup kasus dengan cepat, atau ada alasan lain di balik penghapusan dua nama dari DPO? Hanya waktu yang akan menjawab.
Sumber : Kompas.com