Berita Seputar Indonesia – Dewi Perssik Terima Surat Kaleng dan Alami Teror
Pedangdut Dewi Perssik, atau yang lebih dikenal dengan nama Depe, mengungkapkan pengalaman mengerikan yang di alaminya akibat serangkaian surat kaleng yang di terima dari pria tak di kenal. Meskipun Depe awalnya menganggap hal tersebut sebagai bentuk perhatian dari penggemarnya, satu surat kaleng yang di terimanya kali ini sudah melampaui batas dan menyebabkan dia merasa terganggu hingga terpaksa melibatkan pihak kepolisian.
Surat Kaleng yang Semula Biasa, Namun Mulai Menjadi Teror
Depe mengaku bahwa ia sudah lama terbiasa menerima surat kaleng dari penggemar, terutama pria yang terkesan terobsesi dengan dirinya. “Surat-surat itu banyak sekali, dan kebanyakan dari mereka hanya ingin mengungkapkan perasaan atau bahkan ada yang ingin menikahi saya. Kalau hanya itu, saya masih bisa mengerti, apalagi kalau di sertai foto atau alamat, masih di anggap hal yang normal,” ujar Dewi Perssik saat di temui di kawasan Tendean, Jakarta.
Namun, salah satu surat kaleng yang di terimanya kali ini berbeda. Surat tersebut datang dengan ancaman terselubung, yang di lengkapi dengan aksi pengirim yang sudah sangat mengganggu. “Yang bikin saya terganggu adalah salah satu pria ini yang mengaku sebagai suami saya. Dia malah datang ke rumah saya, dan lebih parahnya, dia melakukan tindakan yang sangat tidak pantas,” ujar Depe dengan nada kesal.
Tindakan Tak Senonoh yang Mengganggu Privasi Depe
Tak hanya berhenti di surat kaleng, pengirim tersebut bahkan datang ke rumah Dewi Perssik dengan cara yang sangat mengganggu. “Awalnya saya masih bisa bertahan, tapi lama kelamaan dia mulai terlalu berani. Dia parkir di depan rumah saya dan bilang harus bertanggung jawab karena dia mengaku suami saya,” jelas Depe.
Namun yang paling membuatnya tidak tahan adalah tindakan pengirim surat kaleng tersebut yang sudah sangat melampaui batas. “Dia sampai menunjukkan kemaluannya dan memainkannya hingga klimaks di depan pagar rumah saya. Itu sudah sangat tidak sopan, sangat mengganggu dan membuat saya merasa terancam. Akhirnya saya merasa perlu untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” kata Depe.
Baca Juga : Kamari Anak Jennifer Coppen Panggil “papa” Saat Live TikTok
Dewi Perssik Terima Surat Kaleng dan Alami Teror
Pelaporan ke Polisi dan Penangkapan Pelaku
Setelah kejadian tersebut, Depe langsung melapor ke pihak kepolisian, tepatnya di Polsek Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Polisi pun segera turun tangan dan melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku saat dia kembali melakukan tindakan tak senonoh tersebut di depan rumah Depe.
“Polisinya waktu itu menyamar dengan pakaian biasa, seperti orang biasa saja. Tiba-tiba dia di tangkap saat hendak membuka kemaluannya di depan pagar rumah saya yang berlubang,” cerita Depe dengan tegas.
Depe bersyukur karena setelah pelaku di tangkap, dia tidak pernah lagi mengganggu hidupnya. “Alhamdulillah, sejak pelaku di tangkap, dia tidak pernah lagi datang. Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, dan saya merasa lebih aman sekarang,” tambah Depe.
Kasus Selesai, Depe Menyerahkan Segalanya ke Pihak Berwajib
Dewi Perssik mengungkapkan bahwa kasus ini sudah di selesaikan dengan baik oleh pihak berwajib. “Saya pasrahkan semuanya kepada Pak Agung Permana, Kapolsek Lebak Bulus saat itu. Pelaku sempat ditahan seminggu dan kemudian di bebaskan. Sejak itu, dia tidak pernah lagi datang atau mengganggu saya,” jelasnya dengan lega.
Depe pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangani kasus ini dengan cepat dan tepat. “Saya bersyukur semuanya sudah selesai dan saya merasa lebih aman sekarang. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada saya atau siapa pun,” tutup Dewi Perssik.
Kisah Dewi Perssik ini memberikan pesan penting tentang batasan dalam mengungkapkan rasa suka atau cinta, serta pentingnya menghormati privasi orang lain. Meskipun Depe seorang publik figur, ia tetap berhak atas kenyamanan dan keamanan dalam hidup pribadinya. Kejadian ini juga mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya atau dunia nyata, agar tidak melampaui batas dan merugikan orang lain.
Sumber : Liputan 6