
Berita Seputar Indonesia – Azizah Salsha Maafkan Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Azizah Salsha telah menerima permohonan maaf dari terlapor, Janah dan Daus, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Yang mencuat beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, ia memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum di Bareskrim Mabes Polri. Keputusan ini di ambil bukan karena faktor dendam, melainkan untuk memastikan ada efek jera bagi pelaku dan untuk menegakkan hukum yang ada.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Anandya Dipo, kuasa hukum Azizah, menegaskan. Bahwa meskipun Azizah secara pribadi sudah menerima permohonan maaf dari Janah dan Daus, langkah hukum tetap di lanjutkan. “Kami ingin memastikan bahwa kasus ini di tangani dengan serius. Ini bukan soal dendam, tapi soal keadilan dan efek jera bagi pelaku,” ujar Anandya di Mabes Polri.
Keputusan untuk tidak menerima perdamaian di tahap awal ini, menurut pihak Azizah, adalah langkah yang hati-hati. Mereka khawatir jika proses damai di terima terlalu cepat, pelaku tidak akan merasakan konsekuensi hukum yang tegas. Yang dapat berisiko membuat mereka mengulangi perbuatan yang sama di masa depan.
Baca Juga : Barbie Arzetta Bahas Romantika LDR Lewat Lagu Menahan Rindu
Pentingnya Menunggu Pembuktian Pidana
Ega Martadinata, kuasa hukum lainnya yang mewakili Azizah, menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Mereka yakin bahwa ada unsur pidana yang perlu di buktikan oleh pihak penyidik. “Kami yakin ada tindakan pidana yang perlu di buktikan lebih lanjut,” kata Ega. Menegaskan bahwa tahap mediasi yang sedang berlangsung tidak dapat menyelesaikan masalah jika belum ada pembuktian hukum.
Ega juga mengingatkan bahwa perdamaian yang di lakukan sebelum adanya bukti pidana yang jelas berisiko tidak memberikan efek jera. “Jika ini di selesaikan tanpa pembuktian hukum, pelaku bisa merasa bahwa perbuatannya tidak salah dan mungkin akan mengulanginya di masa depan.” tegas Ega.
Peluang Mediasi Kembali
Meski demikian, pihak Azizah tetap membuka kemungkinan untuk mediasi lebih lanjut jika kasus ini nantinya naik ke tingkat penyidikan. Ega menyebutkan bahwa setelah penyidik menentukan apakah kasus ini layak untuk dilanjutkan. Akan ada peluang bagi kedua belah pihak untuk kembali melakukan mediasi. “Kami akan lihat apakah mediasi bisa di lakukan kembali setelah kasus ini naik ke penyidikan. Yang penting bagi kami adalah kesungguhan dari pihak terlapor,” lanjutnya.
Keinginan Pihak Azizah
Sementara itu, Anandya Dipo menegaskan bahwa Azizah dan keluarganya sangat mengutamakan proses hukum yang adil. “Kami ingin mengikuti alur hukum yang berlaku. Keputusan mengenai perdamaian akan di kembalikan kepada klien kami setelah melihat perkembangan kasus,” ujarnya.
Dengan tetap melanjutkan proses hukum, Azizah Salsha berharap dapat memberikan pesan penting. Bahwa pencemaran nama baik adalah tindakan yang serius, dan hukum harus di jalankan dengan adil. Untuk menciptakan efek jera bagi pelaku dan mencegah hal serupa terjadi lagi di masa depan.
Sumber : Liputan6