Berita Seputar Indonesia – Via Vallen sedang menjadi perbincangan di kalangan publik Tanah Air setelah rumahnya di kawasan Desa Kalitengah Sidoarjo dikabarkan di datangi oleh sekelompok orang dari Aliansi Arek Sidoarjo
Kejadian ini bermula dari dugaan bahwa adik laki-laki Via Vallen, RF, di duga telah menggelapkan sepeda motor milik seorang anggota aliansi yang bernama Adyt, yang kemudian di gadaikan kepada RF. Namun, ketika Adyt hendak menebus sepeda motor tersebut, ternyata sepeda motor tersebut tidak berada di tangan RF.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelesaian secara kekeluargaan. Via Vallen sendiri belum memberikan tanggapan kepada publik mengenai hal ini. Namun, beberapa waktu sebelumnya, ia sempat membagikan kebahagiaannya bersama suaminya, Chevra Yolandi.
Kebahagiaan itu terlihat dari unggahan media sosial Via dan Chevra Yolandi terkait kehamilan yang telah mencapai usia sekitar enam bulan. Dalam potretnya, perut hamil Via terlihat semakin membesar.
Dalam unggahannya, dia memamerkan potret dia sedang berendam di kolam dengan perut hamilnya terbenam di dalam air kolam. Ia tersenyum sambil memandangi langit.
“Being pregnant means every day is another day closer to meeting the love of my life ?? (Hamil berarti setiap hari adalah hari yang lebih dekat untuk bertemu cinta dalam hidupku),” tulis Via Vallen melalui akun Instagram @viavallen.
Di sisi lain, Chevra Yolandi juga membagikan potret dirinya sedang mengelus perut besar. Via terlihat tersenyum sambil melihat ke atas, dengan pemandangan laut yang indah dan langit cerah menghiasi momen bahagia tersebut.
Sebelumnya, Kapolsek Tanggulangin Sidoarjo, Jawa Timur, Kompol Atmagiri menjelaskan bahwa penggerudukan rumah terkait dengan kasus dugaan gadai motor yang melibatkan adik nya , RF, dengan salah satu anggota aliansi.
Menanggapi insiden ini, kedua belah pihak yang terlibat akan melakukan mediasi di Mapolsek Tanggulangin, Jawa Timur. Pemilik sepeda motor, yaitu Adyt, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan adiknya.
Ungkap Pengacara
Pengacara dari Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, menjelaskan bahwa kasus ini berawal ketika Adyt menggadaikan motor miliknya, Honda Vario 2021, kepada RF pada tanggal 13 Maret 2024.
Motor tersebut di beli oleh Adyt dari temannya dengan harga Rp 15 juta. Kemudian, ia menggadaikannya kepada RF dengan nilai Rp 3 juta. Pada saat itu, Adyt membutuhkan uang.
“Aksi penggerudukan rumah tersebut di lakukan karena teman-teman meminta pertanggungjawaban. Salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, yaitu saudara Adyt, menggadaikan motor miliknya kepada adiknya Via Vallen, RF,” ucap Bramada.
Kedua belah pihak kemudian membuat perjanjian lisan, di mana batas waktu gadai tersebut berlaku selama dua bulan. Namun, baru dua minggu berlalu, Adyt ingin menebus motornya dari RF. Namun, RF di kabarkan tidak memberikan tanggapan yang jelas.
“Belum sampai dua bulan, saudara Adyt ini mendapat rezeki, dan setelah 15 hari, ia ingin mengambil kembali sepeda motor tersebut. Namun, dari adiknya Via Vallen, di katakan bahwa sepeda motor tersebut sudah di lemparkan atau tidak di ketahui keberadaannya,” ujar Bramada.
Terakhir, RF tidak bisa di hubungi, dan nomor Adyt bahkan telah di blokir. Keberadaan RF juga tidak di ketahui. Oleh karena itu, Adyt yang di bantu oleh Aliansi Arek Sidoarjo kemudian mendatangi rumah Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban.
“Setelah itu tidak bisa di hubungi, nomor kontak Adyt ini diblokir. RF sekarang tidak di ketahui keberadaannya,” ujar Bramada.
Namun, setelah tiga kali mendatangi rumah Via Vallen, Adyt dan teman-temannya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan atau pertanggungjawaban yang jelas.
“Teman-teman datang ke rumah Via Vallen tiga hari yang lalu untuk meminta pertanggungjawaban, namun respons dari pihak keluarga terkesan menghindar,” ujar Bramada.
Kini, Aliansi Arek Sidoarjo bersama Adyt memberikan batas waktu tiga kali 24 jam kepada RF dan keluarganya. Jika tidak ada tanggapan atau pertanggungjawaban yang memuaskan, maka mereka akan menempuh langkah hukum.
Baca Juga :Chandrika Chika Ditangkap: Modus Baru Vape Ganja Cair dan Bahaya Narkoba
Sumber : Liputan 6