Berita Seputar Indonesia – Aaliyah Massaid Jalani Kasus Hoax Kehamilan
Hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024, Aaliyah Massaid di jadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam penyelidikan kasus yang melibatkan laporan Aaliyah terhadap beberapa akun media sosial yang di duga menyebarkan informasi palsu tentangnya.
Aaliyah, yang merupakan istri Thariq Halilintar, melaporkan adanya pencemaran nama baik yang di lakukan oleh sejumlah akun media sosial. Menurut laporan yang di terima Polda Metro Jaya, informasi tidak benar yang menyebutkan bahwa Aaliyah hamil duluan tersebar di platform media sosial, padahal saat itu dia sedang menjalani periode datang bulan.
Kasus Hoax Kehamilan yang Menghebohkan
Dalam laporannya, Aaliyah mengidentifikasi tiga akun media sosial yang di duga terlibat dalam penyebaran informasi palsu tersebut. Akun-akun tersebut adalah @esmeralda_9999 dan @medialestar di TikTok, serta @mediainfo1308 di YouTube. Aaliyah merasa sangat di rugikan oleh berita yang tidak benar ini dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang menangani kasus ini. “Penanganan kasus ini di lakukan oleh tim penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya. Ade Ary juga menyebutkan bahwa rencana awalnya adalah melakukan pemeriksaan pada hari ini, tetapi ada konfirmasi bahwa pemeriksaan akan di lakukan pada hari Jumat.
Aaliyah Massaid Jalani Kasus Hoax Kehamilan
Baca Juga : Sabrina Chairunnisa dan Azka Corbuzier Mulai Jenjang Pendidikan
Proses Penyelidikan dan Imbauan untuk Warga
Ade Ary menjelaskan lebih lanjut bahwa Aaliyah melaporkan dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang di duga menyebarkan informasi palsu mengenai kehamilannya. “Aaliyah mengklaim bahwa informasi tersebut tidak benar karena pada waktu yang di sebutkan dalam unggahan tersebut, dia sedang mengalami haid,” ujar Ade Ary.
Tim penyidik saat ini tengah menyelidiki keberadaan unggahan dari ketiga akun media sosial yang di laporkan. Mereka akan memeriksa siapa yang mengunggah informasi tersebut dan apa motif di balik penyebaran berita palsu ini. “Kami akan mendalami apakah benar ada unggahan dari ketiga akun ini. Siapa yang mengunggah, dan apa motif di baliknya,” tambah Ade Ary.
Pentingnya Kewaspadaan dalam Bersosial Media
Selain itu, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan pentingnya verifikasi sebelum memposting informasi yang belum terbukti kebenarannya. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memposting berita atau informasi. Pastikan informasi tersebut sudah terverifikasi sebelum di unggah atau di share. Jika ada pihak yang merasa di rugikan karena informasi yang tidak benar. Harus di ingat bahwa ini bisa berdampak hukum,” ujar Ade Ary.
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial. Dampak hukum yang bisa timbul dari penyebaran berita palsu. Masyarakat di harapkan dapat lebih cermat dalam mengelola informasi untuk menghindari kerugian dan dampak negatif yang bisa di timbulkan.
Sumber : Liputan 6