Berita Seputar Indonesia – Sidang Kasus Ammar Zoni Pada tanggal 10 Juli 2023, Ammar Zoni dan sang istri, Irish Bella, di tangkap di kediamannya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah menjalani pemeriksaan, Ammar Zoni di tetapkan sebagai tersangka pada tanggal 14 Juli 2023 dan di tahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Proses Pelimpahan Berkas Perkara:
Pada tanggal 28 Maret 2024, berkas perkara Ammar di nyatakan lengkap (P21) dan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Ammar tengah menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Penundaan Sidang dan Alasan:
Sidang perdana Ammar di prediksi baru akan di gelar setelah Hari Raya Idul Fitri 2024. Hal ini di karenakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat membatasi pelimpahan perkara sebelum Lebaran dan fokus pada penyelesaian perkara lain.
Hukuman yang Mengancam:
Ammar di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk pasal tersebut adalah minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Kasus Narkoba Kedua Ammar :
Kasus ini merupakan kali kedua Ammar terjerat kasus narkoba. Pada tahun 2017, ia pernah di vonis 3 tahun penjara atas kasus serupa.
Dampak Kasus pada Keluarga dan Karier:
Kasus ini tentu saja membawa dampak besar bagi keluarga Ammar, terutama sang istri, Irish Bella, dan anak laki-laki mereka. Karier Ammar di dunia hiburan pun terancam terhambat.
Permohonan Rehabilitasi:
Kuasa hukum Ammar , Asgar Sjafri, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya. Hal ini dilakukan dengan harapan Ammar dapat terbebas dari jeratan narkoba dan kembali ke jalan yang benar.
Dukungan dari Keluarga dan Penggemar:
Di tengah kasus yang menjeratnya, Ammar masih mendapatkan dukungan dari keluarga dan para penggemarnya. Dukungan ini diharapkan dapat membantu Ammar untuk melewati masa sulit ini.
Baca Juga : Sosok Pengasuh Anak yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Kini Jadi Tersangka
Sumber : Antara