
Berita Seputar Indonesia – Erika Carlina Laporkan DJ Panda atas Dugaan Pengancaman, Bawa Bukti dan Dua Saksi Kunci
Artis dan influencer Erika Carlina resmi melanjutkan proses hukum atas dugaan pengancaman yang ia alami dari DJ Panda. Erika mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis malam (24/7/2025). Dengan membawa sejumlah bukti tambahan serta menghadirkan dua orang saksi kunci.
Langkah ini, menurut Erika, di lakukan semata-mata demi melindungi diri dan janin yang tengah ia kandung. Ia mengaku mengalami tekanan dan teror yang tidak hanya mengganggu secara psikologis, tetapi juga membahayakan kehamilannya.
“Aku datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Kasih bukti-bukti juga, termasuk pengancaman yang berbahaya buat janin aku. Ada saksi-saksi juga yang bersedia bantu,” ujar Erika di hadapan awak media.
Erika menuduh DJ Panda sebagai pihak yang memulai penyebaran opini negatif, ujaran kebencian. Hingga kebocoran data pribadi di sebuah grup WhatsApp berisi sekitar 500 orang. Ia menyebut bahwa kehamilannya, yang selama ini di rahasiakan dari publik, justru di sebarluaskan oleh DJ Panda tanpa izin.
“Ada foto USG, data pribadi, dan informasi kehamilan yang aku sembunyikan, tapi malah di bocorkan. Terus dia bikin provokasi agar anggota grup itu menyerang aku. Dan itu beneran terjadi—aku sudah menerima bentuk ancaman dan teror dari beberapa orang,” jelas Erika.
Baca Juga : Viral Parodi Hamil, Nathalie Holscher dan DJ Panda Di boikot Kelab Malam
Erika Carlina Laporkan DJ Panda atas Dugaan Pengancaman
Dalam laporannya, Erika juga menyerahkan rekaman percakapan, tangkapan layar, dan dokumen. Yang memperkuat dugaan bahwa DJ Panda sengaja menciptakan suasana intimidatif terhadap dirinya. Ia menambahkan bahwa dua orang saksi dari grup tersebut telah bersedia memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
“Pertanyaannya (dari penyidik) banyak banget, tapi aku datang bareng saksi juga, jadi mereka bisa bantu verifikasi langsung. Saksinya dua orang, dan mereka bagian dari grup itu,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan unsur penyebaran data pribadi. Pengancaman terhadap perempuan hamil, dan potensi pelanggaran hukum digital. Erika menegaskan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum hingga tuntas.
“Ini bukan soal popularitas atau drama, ini soal perlindungan diri dan nyawa anakku,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih mendalami laporan ini, termasuk memanggil DJ Panda untuk di mintai keterangan dalam waktu dekat.
Sumber : Liputan6