Berita Seputar Indonesia – Fuji baru-baru ini membagikan kabar positif terkait kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan mantan manajernya, Batara Ageng (BA). Setelah melalui proses hukum yang panjang, BA kini telah di tahan oleh pihak berwenang.
Melalui unggahan di akun Instagram @fuji_an, Fuji membagikan tangkapan layar dari berbagai artikel berita yang melaporkan penangkapan BA. “Senyum itu indah :)” tulis Fuji dalam postingannya, memberikan kesan lega dan keadilan yang akhirnya tercapai.
Reaksi dari para netizen sangat beragam, sebagian besar dari mereka menunjukkan rasa syukur dan turut bahagia atas perkembangan ini. Tak hanya para penggemar, beberapa selebriti juga turut merespon. Salah satunya adalah Adhisty Zara, mantan anggota JKT48, yang pernah bekerja dengan BA sebagai manajernya.
Baca Juga : Barbie Kumalasari Kehilangan Suami dan Perhiasan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Adhisty Zara Mengucapkan Terima Kasih kepada Fuji
Adhisty Zara, yang sebelumnya juga pernah menjadi klien BA, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Fuji. Dalam komentarnya di unggahan Fuji, Zara menulis, “Fuji, makasih ya udah balesin sakit hati gue dengan ini ????.” Zara merasakan bahwa keadilan yang di capai oleh Fuji juga membawa kepuasan bagi dirinya yang pernah mengalami pengalaman serupa.
Fuji Mendorong Zara untuk Menindaklanjuti Kasusnya
Tidak hanya berterima kasih, Zara mengungkapkan rasa lega karena mantan manajernya telah di tangkap. Fuji pun menanggapinya dengan sedikit candaan, menyarankan Zara untuk juga melaporkan BA jika ia merasa perlu. “Lapor juga nggak sih biar makin lama?” tulis Fuji dengan emoji lidah menjulurkan tanda bercanda.
Detail Kasus Penggelapan Uang oleh Mantan Manajer Fuji
Kasus ini mencuat ke publik ketika Fuji melaporkan dugaan penggelapan dana sebesar Rp1,3 miliar oleh BA pada September 2023. Menurut AKBP Andri Kurniawan dari Polres Metro Jakarta Barat, Batara Ageng di duga melanggar Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Setelah dilakukan penyelidikan, BA resmi di tahan pada Sabtu, 29 Juni 2024. “Kita telah menahan saudara BA setelah pemeriksaan intensif dan menemukan bukti yang cukup,” ujar Andri Kurniawan.
Pengakuan Batara Ageng
Dalam proses pemeriksaan, BA mengakui perbuatannya. Dia mengungkapkan bahwa uang senilai Rp1.312.997.100 yang seharusnya diterima oleh Fuji dari berbagai pekerjaan, telah ia alihkan ke rekening pribadinya dan tidak pernah diserahkan kepada Fuji. Uang tersebut, menurut pengakuannya, telah habis di gunakan untuk kebutuhan pribadi dan kegiatan lain selama ia masih menjabat sebagai manajer Fuji.
“Seluruh uang sebesar Rp. 1.312.997.100 telah habis di gunakan untuk keperluan pribadi tersangka,” jelas Andri Kurniawan menutup keterangannya.
Sumber : Liputan6