Gaji Rp5 Juta Di potong Tapera Rp126 Ribu, Buruh Tegas Menolak
Berita Seputar Indonesia – Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyampaikan penolakan keras terhadap iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya, para buruh atau pekerja seolah di paksa menyisihkan 2,5% dari gaji bulanan mereka untuk membayar iuran Tapera, yang di nilai memberatkan.
Elly menegaskan bahwa jumlah yang harus di bayarkan bukanlah angka yang kecil dan konsep Tapera sebagai tabungan wajib tidak sesuai dengan prinsip sukarela yang seharusnya di anut.
Protes Buruh
“Kami keberatan jika harus di paksa menabung, padahal banyak dari kami yang gajinya masih lebih kecil dan tidak ada batasan pembayaran. Bagaimana mungkin kami yang masih berjuang untuk hidup layak harus menyubsidi mereka yang lebih miskin? Kami sendiri masih berjuang untuk hidup,” tegasnya.
Elly juga menjelaskan bahwa dana yang di bayarkan dari usia 20 hingga 58 tahun tidak bisa di akses sewaktu-waktu, melainkan hanya bisa di cairkan saat usia 58 tahun atau saat pensiun.
“Saat saya tanyakan apakah uang itu bisa di ambil saat di butuhkan, jawabannya tidak. Uang itu baru bisa di akses saat usia 58 tahun. Mengapa harus ada tumpang tindih? Di BPJS Ketenagakerjaan sudah ada program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan manfaat serupa. Mengapa tidak memaksimalkan itu saja?” ujar Elly.
Penjelasan pernyataan Elly
Elly menyatakan bahwa serikat buruh menolak keras kewajiban pembayaran iuran Tapera. Menurutnya, DPR telah meminta revisi, dan pengusaha juga sepakat bahwa ini tidak bisa di terapkan secara wajib.
“Kami meminta pemerintah untuk membatalkan atau setidaknya merevisi pasal paling krusial, yaitu Pasal 7, agar kewajiban ini menjadi sukarela,” tegasnya.
Permintaan Bersama KSBSI
Elly juga menyoroti bahwa penerapan Undang-Undang (UU) Tapera tidak menjamin bahwa potongan gaji buruh sejak usia 20 tahun hingga pensiun akan cukup untuk mendapatkan rumah. Dengan sistem kerja kontrak yang fleksibel, hal ini jauh dari harapan untuk mensejahterakan buruh.
Jika ada yang ingin menabung di Tapera atau mendapatkan rumah melalui Tapera, silakan. Namun jika di wajibkan menabung sekitar Rp100 ribu per bulan hingga usia 58 tahun, itu tidak cukup untuk membeli rumah,” pungkasnya.
Baca Juga : Happy Asmara Klarifikasi Isu Nikah Siri: Begini Reaksinya terhadap Warganet
Sumber : CNBC Indonesia