Perceraian Pratama Arhan 2 Kali Sidang, Azizah Salsha Tak Hadir

Berita Seputar Indonesia – Perceraian Pratama Arhan Hanya 2 Kali Sidang, Azizah Salsha Tak Pernah Hadir

Proses perceraian pesepak bola timnas Indonesia Pratama Arhan dengan istrinya, Azizah Salsha, berjalan sangat cepat. Hanya melalui dua kali sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Gugatan talak cerai yang di ajukan Arhan resmi di kabulkan majelis hakim.

Menariknya, keputusan ini di jatuhkan secara verstek, artinya hakim memutus perkara tanpa kehadiran pihak tergugat. Azizah Salsha tercatat tidak pernah hadir sekalipun selama persidangan berlangsung.

Hanya Dua Kali Sidang

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin. Menjelaskan bahwa sidang perceraian ini berlangsung singkat karena pihak tergugat absen dari awal hingga akhir.

“Ya, cuma dua kali sidang. Yang namanya verstek itu artinya tergugat tidak pernah datang,” kata Sholahudin, Senin (25/8/2025).

Putusan verstek ini sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata di Indonesia. Sholahudin menegaskan dasar hukum yang di gunakan yakni Pasal 125 HIR (Herziene Inlandsch Reglement). Yang mengatur bahwa jika salah satu pihak tidak hadir, perkara dapat di putus tanpa kehadirannya.

Baca Juga : Emily in Paris: Drama Romantis Penuh Warna

Perceraian Pratama Arhan Hanya 2 Kali Sidang, Azizah Salsha Tak Pernah Hadir

Arhan Daftarkan Gugatan Talak

Di ketahui, Pratama Arhan sendiri yang mengajukan permohonan talak cerai terhadap Azizah Salsha. Melalui kuasa hukumnya, Arhan resmi mendaftarkan gugatan pada 1 Agustus 2025.

“Ya, betul, Arhan memang yang menggugat. Permohonannya masuk melalui kuasanya,” jelas Sholahudin.

Belum Inkrah, Masih Bisa Banding

Meski gugatan sudah di kabulkan, Sholahudin menegaskan bahwa status perceraian mereka belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sesuai prosedur, Azizah Salsha masih memiliki hak untuk mengajukan perlawanan atau banding dalam waktu 14 hari sejak putusan di bacakan.

“Belum, ini baru di kabulkan untuk bacakan ikrarnya. Jadi belum final, masih ada waktu 14 hari untuk mengajukan perlawanan,” tambahnya.

Perhatian Publik

Perceraian Arhan dan Azizah menjadi sorotan publik mengingat keduanya sempat menjadi pasangan yang banyak di bicarakan. Sejak menikah pada Agustus 2023 di Tokyo, Jepang. Pernikahan yang kala itu penuh euforia akhirnya berakhir dengan perceraian singkat hanya dalam dua tahun.

Kasus ini juga menegaskan bahwa proses hukum di pengadilan agama bisa berjalan cepat bila salah satu pihak tidak hadir. Meski hasilnya tetap belum final sebelum berkekuatan hukum tetap.

Sumber : Liputan6

Spread the love

Related Posts

Denada Tegas Bantah Isu Punya Tiga Anak Kandung

Berita Seputar Indonesia – Denada Tegas Bantah Isu Punya Tiga Anak Kandung, Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Penyebar Kabar Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara menanggapi isu sensitif yang menyebut dirinya memiliki…

Spread the love

Intan Mustika Disebut Mirip Natasha Wilona

Berita Seputar Indonesia – Intan Mustika Disebut Mirip Natasha Wilona Industri hiburan Tanah Air kembali melahirkan talenta muda yang perlahan namun pasti mencuri perhatian publik. Nama Intan Mustika kini mulai sering di…

Spread the love

You Missed

Denada Tegas Bantah Isu Punya Tiga Anak Kandung

Denada Tegas Bantah Isu Punya Tiga Anak Kandung

Intan Mustika Disebut Mirip Natasha Wilona

Intan Mustika Disebut Mirip Natasha Wilona

Alas Roban Tembus 1 Juta Penonton di Tahun 2026

Alas Roban Tembus 1 Juta Penonton di Tahun 2026

Aida Ihsan Rilis “Hilang Waras”, Royalti Di Sumbangkan untuk Korban Bencana Aceh

Aida Ihsan Rilis “Hilang Waras”, Royalti Di Sumbangkan untuk Korban Bencana Aceh

Ratu Rafa Akting Kesurupan hingga Bertengger di Lampu Gantung

Ratu Rafa Akting Kesurupan hingga Bertengger di Lampu Gantung

3 Alasan Meycan Kanaya Mantap Jadi DJ

3 Alasan Meycan Kanaya Mantap Jadi DJ