Penjelasan Najwa Shihab – Peringatan Darurat Garuda Biru

Berita Seputar Indonesia – Penjelasan Najwa Shihab – Peringatan Darurat Garuda Biru

Belakangan ini, media sosial di penuhi dengan “Peringatan Darurat” berwarna biru, dan Najwa Shihab baru-baru ini memberikan penjelasan mendalam mengenai hal ini dalam video yang di unggah di kanal YouTube-nya pada Kamis (22/8/2024). Penjelasan Najwa Shihab ini mengungkapkan alasan di balik peringatan tersebut serta mengkritisi keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR.

Najwa Shihab memulai penjelasannya dengan menyoroti bahwa Peringatan Darurat muncul karena adanya reaksi cepat dan kontroversial terhadap putusan MK mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah. “Jika kalian melihat poster dengan tulisan ‘Peringatan Darurat’, ini bukan sembarang darurat. Ini darurat karena baru-baru ini, DPR mengesahkan undang-undang dengan kecepatan luar biasa—hanya dalam satu hari!” tegas Najwa.

Pada Selasa (20/8/2024), MK mengeluarkan putusan yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Sebelumnya, partai politik atau gabungan partai harus mengumpulkan minimal 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah. Namun, dengan keputusan baru, persyaratan ini di hapuskan, memungkinkan calon dari lebih banyak partai untuk maju dalam Pilkada.

Selain itu, MK juga memutuskan bahwa calon kepala daerah harus berusia 30 tahun pada saat di tetapkan oleh KPU sebagai kandidat resmi. Najwa Shihab menganggap putusan MK ini sebagai langkah progresif. “Keputusan MK ini memberikan kesempatan lebih luas bagi calon dari berbagai latar belakang, menjauh dari kebiasaan elit yang sering hanya menyodorkan kandidat terbatas,” ujarnya.

Baca Juga : Peringatan Darurat Indonesia Reaksi Artis Terhadap Kontroversi UU Pilkada

Penjelasan Najwa Shihab – Peringatan Darurat Garuda Biru

Namun, kegembiraan tersebut tidak berlangsung lama. Keesokan harinya, DPR mengembalikan ambang batas pencalonan ke aturan lama dan menetapkan bahwa usia calon mengikuti keputusan Mahkamah Agung, yaitu harus berusia 30 tahun saat di lantik. “Keputusan ini memudahkan Kaesang Pangarep, yang telah di calonkan sejumlah partai, untuk maju. Ini menunjukkan niat DPR yang sejak awal tidak baik, berusaha menyiasati keputusan MK yang jelas dan mengikat,” imbuh Najwa.

Najwa Shihab juga menyoroti keanehan dalam proses pembuatan undang-undang yang di lakukan dengan cepat. Ia mencatat bahwa dalam waktu satu hari, mustahil ada naskah akademik yang memadai, sosialisasi, atau mendengarkan aspirasi rakyat. Hal ini menunjukkan proses legislasi yang cacat.

Menurut Najwa, Peringatan Darurat Indonesia bukan hanya tentang tokoh-tokoh politik tertentu seperti Anies Baswedan, Ahok, atau Kaesang Pangarep. Lebih jauh, ini adalah upaya untuk menjaga integritas penyelenggaraan negara. “Peringatan Darurat ini penting untuk di sebarluaskan karena kita marah dan berhak untuk itu. Ini tentang bagaimana proses bernegara di laksanakan secara adil dan tidak memotong jalur prosedural yang wajar,” jelasnya.

Najwa juga mengingatkan agar masyarakat mengetahui bahwa kegiatan di gedung DPR saat ini tidak selalu untuk kepentingan rakyat. Dia menegaskan, Presiden dan DPR harus menghentikan upaya untuk menentang putusan MK. “Jika DPR dan Pemerintah terus merevisi tanpa mengikuti putusan MK, ini bisa di anggap sebagai pembangkangan konstitusi, yang sangat berisiko,” pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, Najwa Shihab berharap masyarakat bisa lebih memahami dan ikut serta dalam menjaga proses demokrasi yang sehat di Indonesia.

Sumber : Liputan 6

Spread the love

Related Posts

Tengku Dewi Ungkap Alasan Berani Bercerai dari Andrew Andika

Berita Seputar Indonesia  – Tengku Dewi Ungkap Alasan Berani Bercerai dari Andrew Andika Tengku Dewi, selebriti yang tengah menghadapi perceraian dengan Andrew Andika, akhirnya mengungkapkan alasan kuat di balik keputusannya…

Spread the love

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pencabulan dan Aborsi Lolly

Berita Seputar Indonesia – Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pencabulan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Termasuk Pejabat Kementerian PPPA Kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani,…

Spread the love

You Missed

Tengku Dewi Ungkap Alasan Berani Bercerai dari Andrew Andika

Tengku Dewi Ungkap Alasan Berani Bercerai dari Andrew Andika

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pencabulan dan Aborsi Lolly

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pencabulan dan Aborsi Lolly

Prilly Latuconsina Spill Kriteria Jodoh Ideal

Prilly Latuconsina Spill Kriteria Jodoh Ideal

Luna Maya dan Darius Sinathrya Adegan Dewasa Profesional di Serial Main Api

Luna Maya dan Darius Sinathrya Adegan Dewasa Profesional di Serial Main Api

Sarwendah Bekerja Keras Demi Anak-Anak Usai Bercerai

Sarwendah Bekerja Keras Demi Anak-Anak Usai Bercerai

Patricia Gouw Ungkap Alasan Memilih Melahirkan di Thailand

Patricia Gouw Ungkap Alasan Memilih Melahirkan di Thailand