
Berita Seputar Indonesia – Nikita Mirzani Klaim Di Jebak Soal Uang Rp4 Miliar, Singgung Bukti Rekaman Percakapan di Sidang
Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali memanas. Dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). Artis yang di kenal ceplas-ceplos itu menyatakan dirinya merasa di jebak oleh pengusaha skincare Reza Gladys dan sang suami, Attaubah Mufid.
Menurut Nikita, uang sebesar Rp4 miliar yang menjadi pokok perkara bukan hasil pemerasan. Melainkan bagian dari kesepakatan kerja sama bisnis. Ia menjelaskan, kesepakatan itu di buat untuk memperbaiki citra produk skincare milik Reza Gladys yang tengah di terpa isu negatif.
“Terkait kerja sama itu, pada Desember 2024 saya justru di laporkan atas tuduhan pemerasan. Ternyata saya di jebak oleh Reza Gladys,” ujar Nikita di persidangan.
Ia mengaku terkejut karena laporan tersebut muncul hanya sebulan setelah kesepakatan di buat. Nikita juga menegaskan, jika memang uang tersebut bukan bagian dari kerja sama, ia tak akan segan mengembalikannya.
“Seandainya saya tahu uang Rp4 miliar itu bukan hasil kesepakatan, pasti sudah saya kembalikan. Nominal segitu kecil bagi saya,” tambahnya.
Baca Juga : Vinessa Inez Angkat Suara Soal Pelecehan, Lewat Film Yang Terluka
Nikita Mirzani Klaim Di Jebak Soal Uang Rp4 Miliar, Singgung Bukti Rekaman Percakapan di Sidang
? Klaim Rp4 Miliar Bukan Jumlah Besar
Dalam pledoinya, Nikita menegaskan bahwa Rp4 miliar bukanlah jumlah besar baginya. Ia mengaku berasal dari keluarga berkecukupan dan memiliki karier panjang sebagai public figure.
“Saya bukan orang miskin. Saya artis terkenal di Indonesia, bahkan sampai ke luar negeri. Uang Rp4 miliar itu kecil bagi saya,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal nilai profesionalismenya di dunia hiburan, di mana banyak pihak rela membayar mahal hanya untuk menggunakan jasanya.
“Diminta bicara saja orang harus bayar. Apalagi kalau di minta tidak bicara, itu lebih mahal lagi,” sindir Nikita.
? Bukti Rekaman Percakapan Jadi Andalan
Lebih lanjut, Nikita mengungkap bahwa ia memiliki rekaman percakapan yang di yakini dapat mematahkan tuduhan jaksa. Menurutnya, rekaman tersebut menunjukkan tidak ada unsur pemaksaan dari pihaknya terhadap Reza Gladys.
“Dari hasil percakapan antara Ismail Marzuki dan Reza Gladys. Jelas terlihat tidak ada pemaksaan dalam penyerahan uang Rp4 miliar itu,” ujar Nikita di hadapan majelis hakim.
? Tuntutan Berat dari Jaksa
Sebagai informasi. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan terhadap Nikita Mirzani. Jaksa meyakini sang artis bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan dan TPPU.
Kini, publik menanti langkah selanjutnya dari majelis hakim—apakah akan menerima pledoi Nikita atau tetap menjatuhkan vonis sesuai tuntutan jaksa. Kasus ini pun menjadi sorotan besar di dunia hiburan tanah air.
Sumber : Liputan 6