Fasilitas Publik Rusak Akibat Demo Rusuh, Ternyata Bisa Di tanggung Asuransi

Berita Seputar Indonesia – Fasilitas Publik Rusak Akibat Demo Rusuh, Ternyata Bisa Di tanggung Asuransi

Fasilitas Publik Rusak
Fasilitas Publik Rusak

Aksi demonstrasi yang berujung ricuh sering kali meninggalkan kerugian besar, terutama pada fasilitas publik seperti halte, lampu lalu lintas, taman kota, hingga gedung pemerintahan. Tak jarang, kerusakan tersebut membutuhkan biaya perbaikan yang tidak sedikit. Namun, banyak yang belum mengetahui bahwa sebagian kerusakan akibat kerusuhan atau aksi massa ternyata bisa di tanggung oleh asuransi, tergantung pada jenis polis yang di gunakan.

Perlindungan Melalui Polis Asuransi Khusus

Tidak semua polis asuransi secara otomatis menanggung kerusakan akibat kerusuhan. Biasanya, perlindungan ini terdapat pada polis asuransi properti atau asuransi kendaraan dengan tambahan klausul SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion). Klausul inilah yang memberikan perlindungan terhadap risiko akibat pemogokan, kerusuhan, hingga huru-hara. Artinya, fasilitas umum maupun aset pribadi yang di asuransikan dengan klausul tersebut berhak mendapatkan ganti rugi jika terjadi kerusakan akibat demo rusuh.

Contoh Kasus dan Proses Klaim

Misalnya, sebuah halte bus rusak parah karena aksi anarkis saat demonstrasi. Jika pemerintah daerah atau pengelola fasilitas memiliki polis asuransi dengan perluasan risiko SRCC, maka biaya perbaikan bisa di klaim ke perusahaan asuransi. Prosesnya biasanya membutuhkan laporan resmi dari pihak berwenang, seperti kepolisian, yang mengonfirmasi bahwa kerusakan memang terjadi akibat aksi massa. Setelah itu, pihak asuransi akan melakukan verifikasi sebelum memberikan ganti rugi sesuai ketentuan polis.

Manfaat bagi Pemerintah dan Masyarakat

Kehadiran asuransi dalam melindungi fasilitas publik jelas memberikan manfaat besar. Pemerintah tidak perlu selalu mengeluarkan dana darurat untuk memperbaiki kerusakan, sementara masyarakat bisa tetap menggunakan fasilitas umum tanpa harus menunggu lama. Selain itu, perlindungan ini juga bisa meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi sebagai instrumen manajemen risiko, tidak hanya bagi individu tetapi juga untuk kepentingan bersama.

Pentingnya Perluasan Perlindungan

Meski begitu, tidak semua aset publik sudah di asuransikan dengan klausul SRCC. Oleh karena itu, para pengelola aset, baik swasta maupun pemerintah, di anjurkan untuk meninjau kembali polis asuransi yang di miliki. Dengan begitu, kerugian akibat peristiwa tak terduga seperti demo rusuh dapat di minimalisir.

Kerusakan fasilitas publik akibat demo rusuh memang sulit di hindari, tetapi dengan adanya perlindungan asuransi, beban perbaikan tidak sepenuhnya di tanggung pemerintah atau masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa asuransi bukan hanya melindungi individu, melainkan juga menjadi solusi kolektif dalam menjaga keberlangsungan layanan publik.

Spread the love

Related Posts

Temuan Nyeleneh Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Berita Seputar Indonesia –  Temuan Nyeleneh Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Sabtu, 30 Agustus 2025 — Kemasukan kilas balik. Aksi “Demo ke Rumah DPR” yang semula bernada protes politik mendadak berubah jadi…

Spread the love

Berita Seputar Indonesia – Sidang Nikita Mirzani Terhadap Rekening & Somasi BCA Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik. Dengan momen penuh…

Spread the love

You Missed

Fasilitas Publik Rusak Akibat Demo Rusuh, Ternyata Bisa Di tanggung Asuransi

Chika Jessica Ungkap Kondisi Keponakan Usai Jadi Korban Salah Pukul Polisi

Aurelie Moeremans Bongkar Pengalaman Di Tawari Masuk Parpol

Aurelie Moeremans Bongkar Pengalaman Di Tawari Masuk Parpol

Temuan Nyeleneh Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Temuan Nyeleneh Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Cinta Laura Ungkap Hubungan Serius dengan Arya Vasco

Cinta Laura Ungkap Hubungan Serius dengan Arya Vasco

DJ Floryn Sering Siaran Tengah Malam Tetap Bugar

DJ Floryn Sering Siaran Tengah Malam Tetap Bugar