Berita Seputar Indonesia – Hotman Paris Usulkan Presiden Jokowi Usut Kasus Vina Cirebon
Kasus tragis pembunuhan Vina Cirebon telah “mengendap” selama 8 tahun, meninggalkan keluarga korban dan masyarakat dengan banyak pertanyaan tanpa jawaban. Namun, kini, langkah berani di ambil oleh Hotman Paris, kuasa hukum keluarga almarhumah. Yang menyerukan kepada Presiden Jokowi untuk membentuk sebuah komite khusus guna menyelidiki kasus yang menggemparkan ini.
Dalam sebuah video yang di unggah ke akun Instagram resminya, Hotman Paris memohon kepada Jokowi. Dengan tujuan untuk tidak hanya mempertimbangkan langkah pro-justicia dan pelimpahan kasus ke Kejaksaan. Dia dengan tegas menyuarakan perlunya penundaan untuk memastikan bahwa keadilan sejati dapat di tegakkan.
Hotman Paris tidak melulu bersuara tanpa alasan. Dia menyorot secara tajam proses hukum yang telah berlangsung sejak 2016, dengan hasil yang terkesan bertentangan dan membingungkan. Bahkan, dia membuka fakta mengejutkan tentang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku pada tahun 2016, di mana tidak ada catatan mengenai tersangka fiktif. Namun, beberapa tahun kemudian, narasi berubah secara misterius.
Hotman Paris Usulkan Presiden Jokowi Usut Kasus Vina Cirebon
Sebagai contoh konkret, Hotman Paris menyoroti penangkapan salah satu DPO yang di sebut sebagai pelaku pada tahun 2016, Pegi Setiawan alias Perong. Yang belakangan ini menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat apakah dia benar-benar pelaku atau bukan.
Dengan demikian, Hotman Paris dengan tegas meminta Presiden Jokowi untuk segera bertindak dengan membentuk komite khusus. Yang terdiri dari para ahli hukum pidana, profesor, dan pakar dari berbagai kampus. Langkah ini di anggapnya sebagai langkah penting untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban dan siapa pun yang mungkin telah salah di tuduh dalam kasus ini.
Tidak bisa di abaikan juga bahwa popularitas film “Vina: Sebelum 7 Hari” telah menghidupkan kembali minat publik terhadap kasus ini. Dengan demikian, permintaan Hotman Paris kepada Presiden Jokowi bukan hanya penting dari segi hukum. Tetapi juga sebagai langkah untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang terus memperhatikan perkembangan kasus ini.
Dengan suara tegas dan jelas, Hotman Paris mengakhiri permintaannya kepada Jokowi, sambil mengingatkan bahwa untuk memenuhi syarat hukum acara, di perlukan minimal dua alat bukti yang jelas. Langkah ini di harapkan tidak hanya akan membawa kejelasan atas kasus ini, tetapi juga menegaskan kembali kepercayaan masyarakat pada sistem hukum.
Baca Juga : Sudirman dan Keluaraga Hadirkan Kuasa Hukum Otto Hasibuan
Sumber : Liputan 6