Polda Jawa Barat klarifikasi kasus pembunuhan Vina Cirebon

Berita Seputar Indonesia – Kisah kasus pembunuhan Vina Cirebon telah menjadi sorotan mengguncang Polda Jawa Barat dan memunculkan kontroversi yang meresahkan. Dalam tengah-tengah kebingungan dan ketidakpastian, klarifikasi dari pihak berwenang menjadi penting untuk menjaga integritas penyelidikan dan kepercayaan publik.

Klarifikasi Surawan Polda Jawa Barat

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan. Kembali menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Klarifikasi ini di sampaikan sebagai respons atas tudingan yang di lontarkan oleh ibu dari salah satu tersangka, Pegi Setiawan.  Beliau mengklaim bahwa anaknya menjadi korban sebagai anak dari orang berpangkat.

Tudingan ini memicu perdebatan yang menghebohkan, dengan publik yang terbagi antara keyakinan dan keraguan. Namun, Surawan menegaskan bahwa Polda Jawa Barat telah bekerja secara kooperatif dan transparan dalam mengusut kasus ini. Dari 8 tersangka yang di tangkap, Perong, yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), merupakan salah satunya.

Pernyataan Kartini Ibu Perong

Namun, pernyataan ini belum cukup untuk menghentikan spekulasi dan keraguan yang berkembang di media dan masyarakat. Kartini, ibu Pegi Setiawan, memberikan pernyataan yang mempertanyakan keabsahan penangkapan anaknya. Dalam video yang di unggah @lambe_turah, Kartini menegaskan bahwa Pegi bukanlah pembunuh Vina. Bahkan mengutip ucapan anaknya yang mengaku tak bersalah.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, menambahkan bahwa penyidik telah mendapatkan keterangan dari lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian. Ini menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya mengandalkan asumsi, tetapi juga prosedur penyelidikan yang ketat serta alat bukti yang kuat.

Undang – Undang yang Berlaku Terhadap Perong

Kasus ini semakin memanas ketika Kabid Humas Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan, sebagai otak dari pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky, terancam hukuman mati. Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke (1) dan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi dasar hukum bagi vonis ini.

Laporan polisi yang mendasari kasus ini tercatat dengan nomor 953/b/VIII/2016 Jabar/Cirebon, yang di ajukan oleh Muhammad Rizky Rudiana alias Rizky, pada Agustus 2016. Kejadian tragis itu terjadi di Jembatan Layang Talun, Cirebon, Jawa Barat, tempat korban di temukan tak bernyawa.

Kronologi Kejadian 2016 Silam

Dalam kronologi peristiwa, Pegi Setiawan dan rekannya berada di Jalan Perjuangan, dekat SMPN 11 Cirebon, ketika mereka melihat Rizky dan Vina. Insiden itu memicu kekerasan yang berujung pada kematian tragis pasangan tersebut. Meskipun delapan tersangka lain telah di jatuhi vonis, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses hukum.

Selain kontroversi mengenai keterlibatan Pegi Setiawan, kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang keadilan dan keberlanjutan sistem hukum. Publik terpecah antara mendukung proses hukum yang adil dan kebutuhan akan kepastian bagi keluarga korban.

Dalam situasi yang semakin tegang ini, Polda Jawa Barat di uji untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa kebenaran terungkap dalam proses hukum yang transparan dan akuntabel. Langkah selanjutnya dalam kasus ini akan menjadi penentu bagi masa depan Pegi Setiawan dan juga bagian dari upaya untuk menegakkan supremasi hukum.

Baca Juga : Vicy Melanie dan Kevin Aprilio Ngidam yang Tak Biasa
Sumber : Liputan 6

Spread the love

Related Posts

Kasus Vina Cirebon: Status Tersangka Pegi Setiawan Resmi Batal, Respons Hotman Paris Mengemuka

Berita Seputar Indonesia – Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon yang telah berlangsung sejak 2016, memasuki babak baru setelah Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan alias…

Spread the love

Keluarga Viral Beserta Balita Di Sekap Aparat Kepolisian

Berita Seputar Indonesia – Keluarga Viral Beserta Balita Di Sekap Aparat Kepolisian Sebuah video viral di media sosial menggambarkan kejadian yang menghebohkan. Di mana sekelompok oknum polisi di duga melakukan penyekapan terhadap…

Spread the love

You Missed

Fitri Tropica Rayakan 10 Tahun Pernikahan dengan ‘Pernikahan Ulang’

Fitri Tropica Rayakan 10 Tahun Pernikahan dengan ‘Pernikahan Ulang’

Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi

Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi

Bunga Zainal Berjuang di Tengah Kasus Penipuan

Bunga Zainal Berjuang di Tengah Kasus Penipuan

Indah Slovankaa Siap Menempuh Karier Baru

Indah Slovankaa Siap Menempuh Karier Baru

Kesan Raisa Usai Nyanyi di GBK Senayan

Kesan Raisa Usai Nyanyi di GBK Senayan

Ruben Onsu Lacak Pemilik Akun Penghina Putrinya

Ruben Onsu Lacak Pemilik Akun Penghina Putrinya
  • edukasi anak SMKS PGRI 1 Sukabumi Colégio Notarial do Brasil Meshkat Education Asociación Cristiana SMAN 14 Jakarta Desa Ketawang Karay kec ganding laloika desa equatoronline man12jakarta nutrisaga luckyled krakatauinternationalport https://webshophermanboon.nl/ https://kjp.reprime.id/ https://www.etf.bo.gov.ng https://www.portillosilva.net/ https://flowmeterindustri.id/ https://satsuki-naika.com/ https://smartcontents.id/ https://saleshondamurni.com/ https://mpdriver-canon.com/ https://dewansengketa.id/ https://dprd.cimahikota.go.id/ https://yh1ab.or.id/ https://usahamodalkecil.id