Berita Seputar Indonesia – Tamara Tyasmara Berharap Hukuman Yudha Arfandi Sesuai Tuntutan JPU, Tak Kecewa dengan Vonis 20 Tahun Penjara
Tamara Tyasmara, ibu dari Dante yang meninggal dunia akibat tindakan Yudha Arfandi. Tetap berharap agar proses hukum atas kasus tragis ini berjalan sesuai harapannya. Meskipun vonis 20 tahun penjara sudah di jatuhkan, Tamara tetap menginginkan hukuman yang lebih berat bagi terdakwa. Bahkan mendukung tuntutan hukuman mati yang di ajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pada Senin (27/1/2025), Tamara mengungkapkan bahwa ia berharap agar semua proses hukum ini berjalan dengan lancar. Bahwa hukuman yang di jatuhkan pada Yudha Arfandi dapat memberikan rasa keadilan yang sepadan dengan kehilangan yang ia alami. “Kami ingin hukuman yang seberat-beratnya. Sesuai dengan tuntutan JPU yang meminta hukuman mati,” ujar Tamara di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ia menambahkan, meski Yudha mengajukan banding setelah di jatuhi vonis 20 tahun. Ia tetap berharap agar majelis hakim menolak banding tersebut.
Meski demikian, Tamara mengakui bahwa apa pun putusan yang di jatuhkan, tidak ada hukuman yang bisa menggantikan nyawa Dante. “Hukuman apa pun tidak bisa menggantikan nyawanya Dante.” Jelasnya, merujuk pada kenyataan pahit bahwa anaknya tidak bisa kembali. Meskipun terdakwa di jatuhi hukuman mati sekalipun.
Baca Juga : Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Punya Panggilan Unik “Cur”!
Tamara Tyasmara Berharap Hukuman Yudha Arfandi Sesuai Tuntutan JPU, Tak Kecewa dengan Vonis 20 Tahun Penjara
Sementara itu, Yudha Arfandi telah mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang di jatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, meskipun ia berharap hukuman yang lebih berat. Tamara mengaku tidak kecewa dengan vonis tersebut. “Saya percaya semua pihak sudah bekerja keras dalam menangani kasus ini,” kata Tamara. Namun, ia tetap berharap agar banding yang di ajukan terdakwa di tolak oleh Pengadilan Tinggi.
Satu hal yang masih mengganjal bagi Tamara adalah tidak adanya permohonan maaf dari pihak terdakwa setelah setahun kepergian Dante. Tamara menegaskan bahwa permohonan maaf tidak akan mengubah apapun. “Tidak ada permohonan maaf, dan tidak perlu maaf lagi. Itu sudah lewat. Proses hukum yang sedang berjalan sekarang yang lebih penting,” ujar Tamara tegas. “Kata maaf tidak bisa mengembalikan Dante. Kehilangan ini tidak bisa di gantikan dengan apapun,” tambahnya dengan penuh emosi.
Dengan segala perjuangan yang sudah di lakukan, Tamara hanya menginginkan satu hal: keadilan bagi putranya yang telah pergi. Ia berharap agar sistem hukum bisa memberikan hukuman yang setimpal dengan apa yang telah terjadi. Meskipun tahu bahwa tidak ada hukuman yang bisa mengembalikan Dante ke dunia ini.
Sumber : Liputan 6