Berita Seputar Indonesia – Virgoun di tangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika Pada Kamis dini hari (20 Juni 2024). Penangkapan terjadi di kosannya yang berlokasi di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat penangkapan, Virgoun di temukan bersama seorang wanita yang bukan publik figur, dengan inisial PA, serta barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada media pada hari Jumat (21 Juni 2024). “Kami menangkap seorang pria berinisial VTP yang bekerja sebagai musisi, serta seorang wanita dengan inisial PA,” jelasnya.
Baca Juga : Nikita Mirzani Bicara Blak-blakan: Marshel Widianto Ternyata Raja Gimmick
Di Temukan Barang Bukti
Barang bukti yang di sita termasuk satu klip kecil sabu dan alat hisap. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Virgoun dan PA, dan hasilnya menunjukkan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin.
“Setelah penangkapan, kami langsung melakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan metamfetamin,” kata AKBP Panjiyoga. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan lanjutan akan di lakukan untuk memastikan kondisi keduanya setelah penangkapan.
Saat ini, polisi masih menyelidiki sumber dari narkoba tersebut dan pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam penyediaannya. “Kami akan terus menyelidiki asal-usul narkotika ini dan siapa yang memberikan barang haram tersebut kepada mereka,” tambahnya.
Penangkapan Virgoun ini terjadi tidak lama setelah insiden sebelumnya terkait konflik hukumnya dengan mantan istrinya, Inara Rusli. Pada akhir Mei 2024, Inara mengungkapkan bahwa ia masih menunggu Virgoun untuk memenuhi janji mencabut laporan polisi terhadapnya.
Kedua belah pihak sebelumnya telah setuju untuk saling mencabut laporan hukum mereka. Inara Rusli sempat melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan, sementara Virgoun melaporkan Inara atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi. Kesepakatan untuk berdamai ini dicapai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dicatat di hadapan notaris.
Sumber : Cnnindonesia