Tapera Program yang Dinilai Tumpang Tindih

Gaji Rp5 Juta Di potong Tapera Rp126 Ribu, Buruh Tegas Menolak

Berita Seputar Indonesia –  Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyampaikan penolakan keras terhadap iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya, para buruh atau pekerja seolah di paksa menyisihkan 2,5% dari gaji bulanan mereka untuk membayar iuran Tapera, yang di nilai memberatkan.

Elly menegaskan bahwa jumlah yang harus di bayarkan bukanlah angka yang kecil dan konsep Tapera sebagai tabungan wajib tidak sesuai dengan prinsip sukarela yang seharusnya di anut.

Protes Buruh

“Kami keberatan jika harus di paksa menabung, padahal banyak dari kami yang gajinya masih lebih kecil dan tidak ada batasan pembayaran. Bagaimana mungkin kami yang masih berjuang untuk hidup layak harus menyubsidi mereka yang lebih miskin? Kami sendiri masih berjuang untuk hidup,” tegasnya.

Elly juga menjelaskan bahwa dana yang di bayarkan dari usia 20 hingga 58 tahun tidak bisa di akses sewaktu-waktu, melainkan hanya bisa di cairkan saat usia 58 tahun atau saat pensiun.

“Saat saya tanyakan apakah uang itu bisa di ambil saat di butuhkan, jawabannya tidak. Uang itu baru bisa di akses saat usia 58 tahun. Mengapa harus ada tumpang tindih? Di BPJS Ketenagakerjaan sudah ada program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan manfaat serupa. Mengapa tidak memaksimalkan itu saja?” ujar Elly.

Penjelasan pernyataan Elly

Elly menyatakan bahwa serikat buruh menolak keras kewajiban pembayaran iuran Tapera. Menurutnya, DPR telah meminta revisi, dan pengusaha juga sepakat bahwa ini tidak bisa di terapkan secara wajib.

“Kami meminta pemerintah untuk membatalkan atau setidaknya merevisi pasal paling krusial, yaitu Pasal 7, agar kewajiban ini menjadi sukarela,” tegasnya.

Permintaan Bersama KSBSI

Elly juga menyoroti bahwa penerapan Undang-Undang (UU) Tapera tidak menjamin bahwa potongan gaji buruh sejak usia 20 tahun hingga pensiun akan cukup untuk mendapatkan rumah. Dengan sistem kerja kontrak yang fleksibel, hal ini jauh dari harapan untuk mensejahterakan buruh.

Jika ada yang ingin menabung di Tapera atau mendapatkan rumah melalui Tapera, silakan. Namun jika di wajibkan menabung sekitar Rp100 ribu per bulan hingga usia 58 tahun, itu tidak cukup untuk membeli rumah,” pungkasnya.

Baca Juga : Happy Asmara Klarifikasi Isu Nikah Siri: Begini Reaksinya terhadap Warganet
Sumber : CNBC Indonesia

Spread the love

Related Posts

Temuan Nyeleneh Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Berita Seputar Indonesia –  Temuan Nyeleneh Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Sabtu, 30 Agustus 2025 — Kemasukan kilas balik. Aksi “Demo ke Rumah DPR” yang semula bernada protes politik mendadak berubah jadi…

Spread the love

Wajah Anne Hathaway dan Tren “The Quiet Luxury Face”

Berita Seputar Indonesia – Wajah Anne Hathaway dan Tren “The Quiet Luxury Face” Menurut Dokter Olivia Aldisa Dalam dunia hiburan, standar kecantikan terus berevolusi. Namun, ada satu nama yang konsisten mencuri…

Spread the love

You Missed

Meiska “Berat Rasanya” Curhatan Patah Hati

Meiska “Berat Rasanya” Curhatan Patah Hati

Zoe Levana Buka-Bukaan Soal Definisi Cantik

Zoe Levana Buka-Bukaan Soal Definisi Cantik

Chintya Gabriella Tetap Bugar dan Ceria

Chintya Gabriella Tetap Bugar dan Ceria

Kirana Larasati Raih Second Runner-up Miss Universe Indonesia 2025, Usung Advokasi Anak

Kirana Larasati Raih Second Runner-up Miss Universe Indonesia 2025, Usung Advokasi Anak

Luna Maya Tampil Segar Penuhi Permintaan Suami

Luna Maya Tampil Segar Penuhi Permintaan Suami

Azizah Salsha Maafkan Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Azizah Salsha Maafkan Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik, Proses Hukum Tetap Berlanjut