
Berita Seputar Indonesia – Rossa Klarifikasi Isu Penyanyi VISI Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta ke MK, Soroti 4 Poin Penting
Rossa, salah satu penyanyi terkenal yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Baru-baru ini mengklarifikasi kabar yang beredar tentang gerakan mereka yang mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Hak Cipta. Kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam klarifikasinya, Rossa menegaskan bahwa VISI tidak menggugat UU Hak Cipta. Melainkan hanya mengajukan uji materiil terkait beberapa pasal dalam undang-undang tersebut.
Klarifikasi Rossa tentang Uji Materi UU Hak Cipta
Melalui unggahan di Instagram Stories pada Jumat, 14 Maret 2025. Rossa mengungkapkan empat poin penting yang menjadi fokus dari permohonan uji materiil ini. Ia mengutip pernyataan dari VISI yang bertajuk “Gerakan Satu Visi” dan menjelaskan bahwa isu yang beredar tidak sepenuhnya tepat. Berikut adalah empat poin yang di sorot oleh VISI:
- Pertanyaan tentang Performing Rights
Apakah penyanyi harus mendapatkan izin langsung dari pencipta lagu untuk bisa melakukan pertunjukan (performing rights)? Poin ini menjadi penting karena terkait dengan hak penyanyi dalam mengeksekusi lagu-lagu yang mereka bawakan. - Siapa yang Berhak Membayar Royalti Performing Rights?
Pertanyaan kedua menyoroti siapa yang secara hukum wajib membayar royalti atas performing rights, baik itu individu atau badan hukum, dan bagaimana aturan tersebut di terapkan. - Mekanisme Pemungutan dan Penetapan Tarif Royalti
VISI ingin memastikan apakah pihak atau badan hukum bisa menentukan tarif royalti performing rights mereka sendiri, di luar mekanisme yang di tetapkan oleh LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dan Peraturan Menteri. - Status Hukum Wanprestasi Pembayaran Royalti
Poin terakhir mempertanyakan apakah wanprestasi dalam pembayaran royalti performing rights seharusnya di kategorikan sebagai pelanggaran pidana atau perdata.
Baca Juga : Prinsa Mandagie Fokus Karier, Meski Orang Tua Memberi Kode Nikah
Rossa Klarifikasi Isu Penyanyi VISI Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta ke MK, Soroti 4 Poin Penting
Menanggapi Isu yang Beredar
Rossa menegaskan bahwa VISI tidak menggugat UU Hak Cipta. Melainkan hanya mengajukan permohonan uji materiil untuk mendapatkan kejelasan hukum terkait empat isu tersebut. Ia juga mengimbau kepada media untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat, agar situasi tidak semakin membingungkan.
Selain itu, VISI juga mengunggah potongan video wawancara Armand Maulana, salah satu anggota VISI, di sebuah stasiun televisi swasta yang menegaskan hal serupa. Dalam video tersebut, VISI mengklarifikasi bahwa mereka hanya mengajukan permohonan untuk uji materiil dan berharap informasi ini dapat di terima dan di sebarkan dengan benar.
Harapan Rossa dan VISI
Rossa berharap keempat poin yang di angkat dalam uji materiil ini dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum. Yang lebih baik bagi penyanyi dan para pemangku kepentingan dalam industri musik. Ia juga mengingatkan agar media dan publik tidak salah paham dengan isu yang berkembang.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan VISI dapat lebih fokus dalam memperjuangkan hak-hak penyanyi terkait royalti performing rights tanpa adanya kesalahpahaman lebih lanjut.
Sumber : Liputan 6