Berita Seputar Indonesia – Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong Polda Jabar meminta keluarga kooperatif. Kepada penyidik agar kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon terungkap tuntas.
“Terkait proses pemeriksaan, kami akan melakukan pemanggilan untuk pendalaman. Untuk itu, di harapkan ada sikap koperatif dari warga masyarakat. Saksi atau keluarga yang akan di mintai keterangan guna melengkapi peran atau pun status dari tersangka Pegi Setiawan.” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Ungkap penyidik Polda Jabar
Kombes Pol Jules menyatakan, penyidik treskrimum Polda Jabar di bantu Bareskrim Polri dan Polres Cirebon Kota menangkap Pegi alias Perong. Pelaku yang DPO sejak 2016 pada Selasa 21 Mei 2024 malam, di Bandung.
“Dia (Pegi Setiawan) merupakan warga Cirebon. Dia bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Tadi malam kami lakukan upaya paksa, penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung,” ujar Kombes Pol Jules.
“Tentu semua memenuhi alat bukti sebagaimana di maksud dalam Pasal 184 KUHAP. Selain itu ada keterangan saksi, tersangka, ahli, surat, dan petunjuk,” ujar Kombes Pol Jules.
“Inilah upaya yang kami penuhi dalam proses penyelidikan sehingga kami telah melakukan langkah-langkah, termasuk sejak kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap terpidana di lapas dan saat ini kami berhasil menangkap satu DPO,” tutur Kabid Humas
Untuk keterangan lain terkait peran Pegi alias Perong dalam kasus itu, kata Kombes Pol Julaes, akan sampaikan pada kesempatan lain setelah di lakukan pendalaman terhadap tersangka.
“Sebagai pengembangan, kami akan melakukan pendalaman melakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan yang sudah kami DPO kan,” ucap Kombes Pol Jules.
Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, proses penyidikan terhadap Pegi alias Perong masih berjalan. Hasil penyidikan akan di sampaikan ke publik secara transparan.
“Yakinlah pada proses penyelidikan saat ini, akan kami ungkap agar terang benderang, secara transparan kepada seluruh masyarakat. Mohon doanya kepada seluruh warga negara Indonesia agar kami dapat menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tentu sesuai keinginan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Kabid Humas.
Baca Juga : Jordi Onsu Marah Besar atas Kabar Palsu Netizen Mengenai Kondisi Kritis Ruben Onsu: Tidak Benar
Sumber : Okenews