Berita Seputar Indonesia – Keluarga Viral Beserta Balita Di Sekap Aparat Kepolisian
Sebuah video viral di media sosial menggambarkan kejadian yang menghebohkan. Di mana sekelompok oknum polisi di duga melakukan penyekapan terhadap satu keluarga di Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara. Selain itu juga menuntut uang tebusan sebanyak 500 juta rupiah. Isu ini mencuat lewat unggahan dari akun media sosial yang memperlihatkan keluarga tersebut dalam keadaan mendesak.
Dalam rekaman audio, terdengar suara seorang pria yang marah, menuntut agar anak yang masih di bawah umur di kembalikan. “Namanya pidana itu asas praduga tak bersalah. Kalau memang ayahnya atau ibunya terindikasi melakukan tindakan pidana. Permasalahannya itu anaknya di bawah umur ini yang di tangkap, ini pelanggaran berat,” ujarnya dengan nada tegang.
Namun, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, segera merespons isu ini. Menurutnya, apa yang terjadi bukanlah penyekapan seperti yang di beritakan, melainkan bagian dari upaya penyelidikan terhadap dugaan kasus narkotika. Setelah di lakukan pemeriksaan menyeluruh di Hotel Grand City Hall, keluarga tersebut tidak terbukti terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Pengamanan terhadap keluarga itu bukanlah tindakan penyekapan atau penculikan. Itu adalah bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana narkotika,” jelas Hadi saat menjelaskan situasi yang sebenarnya.
Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa setelah serangkaian penyelidikan yang di lakukan bersama Polda Metro dan Polda Sumut, keluarga tersebut di bawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, mereka tidak terlibat dalam kasus yang sedang di selidiki.
Keluarga Viral Beserta Balita Di Sekap Aparat Kepolisian
Namun, di tengah polemik ini, muncul pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ia menyarankan untuk menanyakan informasi lebih lanjut kepada Polres Metro Jakarta Barat terkait isu yang melibatkan anggota Polda Metro Jaya di Medan.
Klarifikasi dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menegaskan bahwa berita tentang keterlibatan mereka dalam penyekapan keluarga tersebut adalah tidak benar. “Kegiatan anggota kami di Medan adalah bagian dari penyelidikan tindak pidana narkotika dari jaringan yang sudah kami ungkap sebelumnya,” tegas Panjiyoga.
Panjiyoga menambahkan bahwa keluarga yang sempat di amankan juga telah mencabut laporan polisinya, dan kasus ini telah di anggap selesai setelah klarifikasi yang di lakukan. Ini mengonfirmasi bahwa apa yang terjadi di Hotel Grand City Hall adalah bagian dari upaya serius dalam mengungkap jaringan narkotika, bukan tindakan sembarangan atau melanggar hak asasi manusia.
Dengan demikian, kejadian ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya klarifikasi informasi sebelum menyebarkan informasi sensitif di media sosial. Kasus ini juga menunjukkan bahwa dalam upaya penegakan hukum, transparansi dan kejelasan informasi sangatlah krusial untuk menghindari munculnya kesalahpahaman dan kekhawatiran yang tidak perlu di masyarakat.
Baca Juga : Dinar Candy Merespon Terkait Kasus Ko Apex
Sumber : Liputan 6