Berita Seputar Indonesia – Gelar Perkara Vadel Badjideh Siap Di laksanakan
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Vadel Badjideh dan anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, memasuki fase penting. AKP Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa hasil visum lengkap Lolly kini telah berada di tangan penyidik, dan gelar perkara untuk Vadel Badjideh siap di laksanakan.
Dalam pernyataannya, Nurma Dewi menjelaskan bahwa gelar perkara ini akan di lakukan dalam waktu dekat sebagai respons atas laporan Nikita Mirzani mengenai dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. Ia menegaskan pentingnya hasil visum sebagai bukti dalam kasus yang sensitif ini, yang di peroleh dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan, dan sekarang visum tersebut ada di penyidik,” kata Nurma Dewi dalam video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (18/10/2024).
Dari pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), penyidik sedang mempersiapkan gelar perkara. Dengan adanya hasil visum dan keterangan dari saksi, peluang untuk memanggil kembali Vadel Badjideh semakin kuat.
Baca Juga : Kuasa Gelap Raih 1,1 Juta Penonton Jadi Film Indonesia ke-16 yang Tembus Sejuta!
Gelar Perkara Vadel Badjideh Siap Di laksanakan
“Gelar perkara ini akan melihat keterangan, barang bukti, dan visum yang telah di terima. Semua itu akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya,” jelas Nurma Dewi.
Meskipun Nurma Dewi tidak memberikan rincian pasti mengenai waktu pelaksanaan gelar perkara, ia mengisyaratkan bahwa semakin cepat di laksanakan, semakin baik untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
“Semoga saja proses ini cepat, agar kasus yang di laporkan oleh Nikita Mirzani dapat segera terungkap dengan jelas,” tambahnya.
Dalam menghadapi kritik mengenai kecepatan penanganan kasus, Nurma Dewi dengan tegas membantah bahwa pihak penyidik lamban. Ia menekankan bahwa polisi telah menjalankan prosedur dengan profesional, mengikuti setiap tahap mulai dari penyelidikan hingga pengumpulan bukti.
“Setiap langkah mengikuti mekanisme yang ada. Jika ada bukti yang cukup, kasus ini pasti akan naik ke penyidikan,” tutup Nurma Dewi.
Dengan gelar perkara yang akan datang, masyarakat berharap akan ada kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini dan keadilan bagi korban.
Sumber : Liputan 6